Kamis, 07 April 2016

Kasus Panama Papers, Sandiaga Uno Yakin Tak Langgar Hukum



JAKARTA - Sandiaga Uno pemilik PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) mengakui pernah melakukan investasi ke offshore company seperti yang disebutkan di dalam Panama Papers. Namun dirinya yakin tidak melanggar koridor hukum yang berlaku.
Pria yang akrab disapa Sandi Uno ini menegaskan, bahwa perusahaan yang bergerak di bidang investasi memang pernah membuka sebuah perusahaan offshore di Panama guna melancarkan arus investasi. Namun perusahaan tersebut digunakan hanya untuk arus investasi tidak untuk menghindari pajak di Indonesia.

"Dalam konteks hasanah dunia investasi perdagangan internasional, untuk pinjaman luar negeri pembentukan dari offshore corporation itu sangat lumrah dan lazim. Apalagi jika ingin menerbitkan obligasi, justru disarankan untuk menggunakan offshore, itu sah secara hukum. Karena kalau di Indonesia bentuk perusahaan bisa tiga bulan lebih, kalau offshore di sana bisa jauh lebih cepat," jelasnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Sandi Uno mengaku yakin, selama belasan tahun dirinya membesut perusahaan hingga mengundurkan diri di tahun lalu untuk terjun di dunia politik, dirinya tidak pernah sedikit pun melakukan pengemplangan atau menghindari pajak dengan cara apapun.

"Kalau grup kami memang aktif untuk kegiatan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi yang saya lihat tidak ada yang salah, tidak ada hukum yang dilanggar. Tidak ada juga dana yang dilarikan ke luar untuk menghindari pajak. Apa lagi kami jadi perusahaan publik, segala ketentuan kami ikuti ada otoritas seperti OJK dan BEI yang memonitor kinerja kami," tegasnya.
Dirinya juga meminta seluruh pihak di Indonesia memandang hebohnya Pamana Papers dengan bijak. Dirinya meminta agar bisa membedakan mana pengusaha yang menggunakan offshore company untuk keperluan investasi dan menghindari pajak.
"Kita harus bedakan mana nama-nama pengusaha yang melakukan itu dalam metode pelanggaran hukum, dengan mana yang melakukan itu dalam sebuah proses investasi dalam menciptakan lapangan pekerjaan," pungkasnya.(rai)

Sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar